Home » , » Keluarga Korban Kecelakaan Tetap Tuntut Rp1,5 Miliar

Keluarga Korban Kecelakaan Tetap Tuntut Rp1,5 Miliar

SENTANI - Mediasi antara pihak keluarga korban dengan keluarga pelaku yang mengalami kebuntuan saat dilaksanakan di Satlantas Polres Jayapura, akhirnya Kapolres Jayapura, AKBP Sondang Siagian, S.Ik.,  turun  tangan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), yakni Kotoran Kogoya (29) di Kampung Sereh, Kabupaten Jayapura, Kamis (13/3) kemarin pagi.
Kapolres Jayapura, AKBP Sondang Siagian, S.Ik., mengatakan, pertemuan ini dilakukan dalam rangka mencari solusi dan titik terang terkait dengan terlindasnya korban tersebut.
“Tadi (kemarin) telah kita lakukan pertemuan dari dua kelompok, yakni kelompok bermarga Kogoya dan kelompok bermarga Tabuni maupun Wenda. Di mana, sebenarnya mereka ini masih satu keluarga. Akan tetapi, dalam proses perjalanan mediasi terjadi perselisihan diantara mereka karena ada isu-isu atau informasi-informasi yang salah didengar yang memicu ketidakpuasan dari kelompok Kogoya, sehingga mendatangi kepala suku Eli Bagros Tabuni,” jelasnya.
Dikatakan Kapolres Sondang demikian sapaan akrabnya, bahwa dari permasalahan itu akhirnya dari pihaknya memediasikan untuk dilakukan pembicaraan agar kedua kelompok itu tidak terjadi keributan.

“Ya, sekarang ini ada dua masalah. Pertama, masalah karena perselisihan antara dua kelompok itu dan kedua adalah masalah kasus terlindasnya korban. Nah, kita fokus tadi (kemarin) yang itu, yakni penyelesaian agar tidak adanya konflik vertikal antara kedua kelompok tersebut yang sama-sama saling mencurigai,” jelasnya lagi panjang lebar.Dikatakannya, bahwa pertemuan itu di Kampung yang juga dihadiri Wakil Bupati Jayapura dan pihak tokoh agama untuk menjadi mediator.“Kita mediasikan di Kampung Sereh, dan saya juga minta Wakil Bupati Jayapura dan tokoh agama diwakili pak Petrus sebagai mediatornya untuk menyelesaikan masalah. Yang mana, dari kedua kelompok juga saling ketemu dan mereka langsung mencurahkan segala informasi-informasi yang didapat hingga membuat keributan diantara mereka sendiri,” imbuhnya.Dalam pembicaraan adat itu, Kapolres Sondang menjelaskan, akhirnya dua kelompok itu sudah bisa saling mengerti bahwa isu-isu atau informasi-informasi itu tidak benar mengenai siapa yang akan menyelesaikan masalah dan pihak siapa yang menghalang-halangi untuk penyelesaian masalah terlindasnya korban.“Di mana, dalam pertemuan itu mereka bersepakat untuk berdamai dan juga mengakhiri keributan diantara mereka. Sementara permasalahan terlindasnya korban tetap kita tangani dan penyelesaian akan diulang kembali. Jadi, besok (hari ini) ada mediasi ulang dari pihak keluarga sopir dengan keluarga korban yang diwakili kelompok Tabuni, Kogoya serta Wenda. Sehingga diantara mereka tidak lagi rasa curiga dan semuanya sudah satu suara,” ungkapnya.Lanjutnya, kalau soal tuntutan dari keluarga korban itu tetap sebesar Rp1,5 miliar, tapi tentunya akan dibicarakan melihat dari pada kemampuan pihak keluarga pelaku. “Sementara kasusnya kita tetap tangani dan pelaku juga sudah kami amankan untuk proses hukum. Nah, mediasi itu nantinya sebagai lampiran sebagai pertimbangan hakim untuk bisa meringankan hukuman pelaku,” ujarnya. (mir/don/l03)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. KOTEKA PUTRA - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger