Pemenuhan HAM bagi Perempuan Papua ternyata belum sepenuhnya dilakukan. Sejumlah tokoh perempuanpun harus menggerutu takkala membaca koran pagi yang masih saja berisikan kekerasan terhadap kaum hawa.
Masalah pemenuhan HAM bagi perempuan Papua, memang terkesan lambat. Sejumlah pihak yang berkecimpung dalam bidang ini, kerap pula tak serius menanganinya. Kekerasan demi kekerasan yang menimpa kaum hawa berjalan lurus dengan grafik penganiyaan yang menimpanya. Dalam tahun 2007, kekerasan yang terjadi pada perempuan di Papua masuk dalam peringkat ketiga terbesar diseluruh Indonesia. Disusul Maluku dan Yogyakarta. Berdasarkan survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang kekerasan terhadap anak dan perempuan, kekerasan di Papua mencapai 13,62 %, Maluku 10,39 %, dan Yogyakarta 9,14 %. Survei mengambil sampel 68.800 rumah tangga yang tersebar di seluruh provinsi dengan blok sensus perkotaan dan pedesaan. Secara keseluruhan, Wien Kusdiatmono selaku penanggung jawab operasionalisasi tersebut memaparkan, kekerasan terhadap perempuan mencapai 3,07 %, 3,06 % terjadi di perkotaan dan 3,08 % di pedesaan. Sehingga diperkirakan di antara 100 orang, terjadi tiga kekerasan yang dialami perempuan. Jumlah kejadiannya mencapai 3 juta dengan 2,27 juta korban.
Kekerasan terhadap perempuan paling banyak dalam bentuk penghinaan sebesar 65,3 %, penganiayaan (25,3 %), pelecehan (11,3 %), penelantaran (17,9 %), dan dalam bentuk lainnya yang tidak didefinisikan (16,2 %). Menurut Wien, penganiayaan paling banyak terjadi di Papua dengan persentase 70,3 %. Adapun di Yogyakarta kekerasan dalam bentuk penghinaan paling tinggi terjadi dengan persentase 83,43, sedangkan Maluku dan Papua masing-masing 63,70 dan 53,42 %. Berdasarkan data Komnas Perempuan, kekerasan terhadap perempuan tercatat 12.209 pada 2004, meningkat dari 2003 sebanyak 7.787 kasus, 2002 sebanyak 5.163, dan 2001 sebesar 3.169 kasus.
Dominggas Nari dalam
0 komentar:
Posting Komentar